Senin, 30 Oktober 2017

TUGAS EKONOMI KOPERASI 2

Cara Mengukur Efesiensi Ekonomi Usaha Koperasi


Kunci utama efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.

Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapat di pergunakan yang didasarkan pada keragaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.

Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:
1.      Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability)    dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.


Tujuan, nilai, dan klasifikasi koperasi


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

1.      Tujuan koperasi
Dalam membuntuk sebuah koperasi diharapkan mampu mencapai tujuan koperasi yaitu sebagai berikut :

a.       Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anggota pada khusunya dan lingkungan daerah kerja pada umumnya
b.      Memenuhi kebutuhan anggota dalam hal ekonomi
c.       Menggalang solidaritas dan toleransi antar anggota
d.      Ikut membantu pemerintah dengan berperan membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan demokrasi ekoonomi yang berkeadilan
e.       Memjukan dan mengembangkan unit usaha yang sifatnya bisnis.
f.       Berperan dan aktif dalam upaya mempertinggi sebuah kualitas kehidupan masyarakat
g.      Untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan suatu perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya

2.      Nilai koperasi
Nilai – nilai koperasi adalah sebuah nilai kekeluargaan, mandiri, egalitarian, demokrasi, kesamaan, serta peduli terhadap sesama anggota. Nilai – nilai koperasi tersebut dapat dikelompokan menjadi nilai-nilai dasar dan nilai-nilai etis dari koperasi.

Nilai – nilai dasar ICA tahun 1995 tersebut adalah :

a.       Menolong diri sendiri (self help)
b.      Tanggung jawab sendiri (self  responsibility)
c.       Demokrasi (democracy)
d.      Persamaan (equality)
e.       Keadailan (equity)
f.       Solidaritas (solidarity)
Nilai – nilai etis ICA tahun 1995 adalah sebagai berikut :
a.       Kejujuran (honesty)
b.      Keterbukaan (openness)
c.       Tanggung jawab social (social responcibility)
d.      kepedulian terhadap orang lain (caring for others)

3.      Klasifikasi koperasi
a.       Berdasarkan pendekatan menurut tempat tinggal
·         Koperasi Desa
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu
·         Koperasi Unit Desa (KUD)
Adalah bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang pada tahap awalnya merupakan gabungan dari koperasi koperasi pertanian atau koperasi desa dalam wilayah Desa, yang dalam perkembangannya disatukan menjadi satu KUD
b.      Berdasarakn pendekatan menurut golongan fungsional, misalnya : Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Angkatan Laut (KOPAL), Koperasi Karyawan, dll.

c.       Berdasarkan pendekatan sifat khusu dari aktiftas dan kepentingan ekonominya, misalnya : Koperasi Batik, Bank Koperasi, Koperasi Asuransi, dsb.

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar